Struktur Organisasi
Susunan Organisasi BIN terdiri dari:
-
Kepala BIN
-
Wakil Kepala BIN
-
Sekretariat Utama
-
Deputi Bidang Intelijen Luar Negeri
-
Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri
-
Deputi Bidang Kontra Intelijen
-
Deputi Bidang Intelijen Ekonomi
-
Deputi Bidang Intelijen Teknologi
-
Deputi Bidang Komunikasi dan Infomasi
-
Deputi Bidang Analisis dan Produksi Intelijen
-
Inspektorat Utama
-
Staf Ahli Bidang Ideologi dan Politik
-
Staf Ahli BIdang Sosial Budaya
-
Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia
-
Staf Ahli Bidang Pertahanan dan Keamanan
-
Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
-
Pusat
-
Badan Intelijen Negara di Daerah
