Jajanan Berbahaya Di Sekitar Anak
Jakarta (11/08/2012) - Anak-anak, khususnya usia sekolah dasar, identik dengan masa pertumbuhan. Pada masa inilah dibutuhkan asupan nutrisi dari makanan. Jajanan sekolah menjadi salah satu varian makanan yang dikonsumsi anak-anak. Jenis jajanan sekolah ikut menentukan kandungan nutrisi yang dikonsumsi tubuh-tubuh kecil generasi Indonesia mendatang. Pertanyaannya, sudahkah jajanan sekolah memenuhi standar makanan yang menunjang kesehatan dan pertumbuhan anak-anak?
Tentu tidak mudah untuk menjawab secara eksak. Namun ada fenomena yang perlu diwaspadai para orang tua. Sudah sering kali media memberitakan berbagai makanan atau jajanan yang mengandung zat berbahaya. Mulai dari formalin, boraks sampai dengan pewarna. Bukan hanya zat berbahaya yang digunakan sebagai bahan pengolah campuran, tetapi juga bahan-bahan yang sudah tidak higienis, seperti bangkai ayam, ikan, atau daging dan sayuran busuk, jadi temuan sejumlah investigasi kalangan media.
Temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam lima tahun terakhir (2006-2010) menunjukkan, sebanyak 48 persen jajanan anak di sekolah tidak memenuhi syarat keamanan pangan karena mengandung bahan kimia yang berbahaya. Bahan tambahan pangan (BTP) dalam jajan sekolah telah melebihi batas aman serta cemaran mikrobiologi. Sedang berdasarkan pengambilan sampel pangan jajanan anak sekolah yang dilakukan di 6 ibu kota provinsi (DKI Jakarta, Serang, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya), ditemukan 72,08 persen positif mengandung zat berbahaya. Temuan lain yang lebih mencengangkan lagi, berdasarkan data kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan yang dihimpun oleh Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan- BPOM RI dari Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia pada tahun 2008-2010 menunjukkan bahwa 17,26-25,15 persen kasus terjadi di lingkungan sekolah dengan kelompok tertinggi siswa sekolah dasar (SD).
Pengambilan sampel yang dilakukan BPOM tahun 2011, menemukan setidaknya ada empat jenis bahan berbahaya yang dilarang digunakan untuk pangan, seperti formalin (pengawet yang digunakan untuk mayat), boraks (pengempal yang mengandung logam berat Boron), rhodamin B (pewarna merah pada tekstil), dan metanil yellow (pewarna kuning pada tekstil) , terkandung di berbagai makanan yang dijajakan di lingkungan sekolah.
Zat berbahaya yang ditemukan dalam jajanan sekolah dapat menimbulkan reaksi akut berupa alergi, batuk, diare, kesulitan buang air besar atau bahkan keracunan. Dalam jangka panjang, apabila zat berbahaya tersebut dikonsumsi oleh tubuh manusia, terutama anak-anak, bisa terakumulasi dan berbahaya bagi kesehatan dan tumbuh kembang anak. Bahkan, dapat menyebabkan penyakit kanker dan tumor, serta mempengaruhi fungsi otak, termasuk gangguan perilaku pada anak sekolah (gangguan tidur, gangguan konsentrasi, gangguan emosi, hiperaktif dan memperberat gejala penderita autis).
Data pengujian mutu kimia dan mikrobiologi yang dilakukan BPOM pada jenis makanan yang termasuk dish menu (olahan beras, olahan mie dan bihun, olahan daging, unggas, ikan, telur, serta olahan sayur) menunjukkan ada kandungan formalin (12.98 persen), boraks (9,74 persen), bakteri S aureus melebihi batas 32,61 persen, dan 45,8 persen memiliki nilai total bakteri (ALT) melebih batas.
Sedangkan pada makanan ringan (aneka gorengan, chips, roti, wafer, permen, dan sebagainya) ditemukan 16,6 persen yang mengandung formalin, 22,78 persen memiliki nilai ALT melebihi batas, dan 15,56 sampel mengandung S aureus melebihi batas. Untuk minuman es, ditemukan 69,3 persen sampel yang mengandung E coli melebihi batas yang ditentukan.
Temuan zat berbahaya pada berbagai jajanan yang dijajakan di lingkungan sekolah plus hasil investigasi media atas penggunaan bahan makanan atau jajanan yang tidak higienis hendaknya menjadi perhatian bersama. Seluruh pemangku kepentingan harus simultan memberikan edukasi kepada orang tua, sekolah (guru, murid, pengelola kantin dan atau penjaja jajanan), dan masyarakat.
Pemerintah dalam peringatan Hari Ulang Tahun Ke-10 BPOM 31 Januari 2012, mencanangkan "Gerakan Menuju Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang Aman, Bermutu, dan Bergizi". Aksi Nasional Gerakan ini meliputi promosi keamanan pangan melalui komunikasi, penyebaran informasi, dan edukasi bagi komunitas sekolah, termasuk guru, murid, orang tua murid, pengelola kantin sekolah, dan penjaja PJAS. Langkah lain yang perlu terus distimulasi adalah peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam pengolahan dan penyajian PJAS yang benar, peningkatan pengawasan keamanan pangan yang dilaksanakan secara mandiri oleh komunitas sekolah, dan pemberdayaan masyarakat, termasuk penerapan sanksi sosial (social enforcement).
Demikian besarnya pengaruh PJAS pada kesehatan dan pertumbuhan anak, tidak luput dari perhatian pemerintah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Kementerian Kesehatan aktif mencegah peredaran pangan dan jajanan anak yang berbahaya, karena mengandung bahan-bahan yang seharusnya tidak ada dalam makanan.
"Ini sebetulnya harus ada kerja sama antara orang tua dan sekolah untuk memberikan anak-anak pengertian dan mereka juga diajari untuk mengenali pangan dan jajanan yang sehat dan tidak sehat," kata presiden usai rapat koordinasi upaya peningkatan pembangunan di bidang kesehatan dengan jajaran Kementerian Kesra di gedung Kementerian Kesehatan di Jakarta, Rabu,1 Agustus 2012.
Anak-anak seringkali menjadi korban dari makanan atau jajanan berbahaya, karena belum memiliki pengetahuan yang cukup tentang bagaimana mengenali makanan yang bersih dan sehat. Untuk itu, "Gerakan Menuju Profil Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang Aman, Bermutu, dan Bergizi", harus dijadikan gerakan massif yang melibatkan seluas mungkin elemen-elemen dalam masyarakat. Dengan gerakan ini, anak-anak dapat diselamatkan dari ancaman kesehatan yang membahayakan pertumbuhan mereka (*/Dari berbagai sumber).

